HomePendidikan

Passing Grade – Hasil PPDB SMA dan SMK Negeri Kulonprogro 2017

K-Blog. Berikut ini saya tampilkan hasil seleksi PPDB DI Yogyakarta tahun 2017 untuk jenjang SMA Negeri dan SMK Negeri khusus untuk wilayah Kabupaten Kulonprogo. Nilai PPDB yang tercantum pada postingan ini bukan hanya nilai UN saja namun sudah di tambahkan dengan Nilai Prestasi dan Nilai Daerah Setempat. Untuk lebih jelasnya silakan buka tab ketentuan. Hasil ini sebenarnya tidak bisa dijadikan patokan mutlak untuk mendaftar di SMA / SMK pada tahun sesudahnya, karena rata-rata nilai UN SMP dari tahun ke tahun tentunya berbeda.
Okeeh, kali ini ane share hasil seleksi PPDB SMA dan SMK Negeri Kabupaten Kulonprogo (passing grade) tahun 2017 yang telah diumumkan pada tanggal  8 Juli 2017 yang lalu. Pada jalur reguler ini, ada tiga katagori yakni Prestasi, Keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dan Umum. Sumber data : https://arsip.siap-ppdb.com/2017/yogyaprov/






 SEKOLAH   NILAI MINIMAL 
 PRESTASI   KETM   UMUM 
SMAN 2 Wates 290.0 290.0 330.0
SMAN 1 Temon 254.5 256.4 242.0
SMAN 1 Wates 341.0 303.5 340.0
SMAN 1 Sentolo 273.5 272.0
SMAN 1 Galur 173.0
SMAN 1 Girimulyo 234.5 234.5 173.0
SMAN 1 Kalibawang 184.5
SMAN 1 Kokap 129.0
SMAN 1 Lendah 317.5 316.5 227.0
SMAN 1 Pengasih 298.0 279.0 305.0
SMAN 1 Samigaluh 146.0
 SEKOLAH   NILAI MINIMAL 
 PRESTASI   KETM   UMUM
SMK NEGERI 1 TEMON
  Teknik Pemesinan 187.5
  Geologi Pertambangan 155.5
  Nautika Kapal Penangkap Ikan 170.5
  Teknika Kapal Penangkap Ikan 149.0
  Pengolahan Hasil Perikanan 166.5
SMK NEGERI 1 PANJATAN
  Kimia Industri 225.5
  Analisis Pengujian Laboratorium 245.5 253.0 209.0
  Farmasi Klinis dan Komunitas 309.0 247.5 273.0
SMK NEGERI 1 PENGASIH
  Multimedia 218.0
  Perhotelan 305.5 255.0
  Tata Busana 280.5
  Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran 298.5 304.0
  Akuntansi dan Keuangan Lembaga 334.0 344.0 333.5
  Bisnis Daring dan Pemasaran 246.0 260.5
SMK NEGERI 2 PENGASIH
  Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan 292.0 261.0
  Teknik Konstruksi Gedung, Sanitasi dan Perawatan 277.0 242.5 253.0
  Teknik Instalasi Tenaga Listrik 290.0 250.0 278.5
  Teknik Pemesinan 306.5 303.0 291.5
  Teknik Pengelasan 239.0 239.0 283.0
  Teknik Perancangan dan Gambar Mesin 289.5 259.5
  Teknik Kendaraan Ringan Otomotif 337.5 276.5 336.0
  Teknik dan Bisnis Sepeda Motor 300.5 290.5
  Teknik Elektronika Industri 334.5 321.0 309.5
  Teknik Komputer Jaringan 362.0 249.5
  Teknik Desain Interior dan Teknik Furniture 259.5
SMK NEGERI 1 NANGGULAN
  Teknik Pemesinan 254.5
  Teknik Elektronika Industri 249.0 249.0 248.0
  Teknik Komputer dan Jaringan 233.0
  Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura 216.5
  Agribisnis Ternak Ruminansia 210.0
  Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian 246.0
SMK NEGERI 1 SAMIGALUH
  Teknik Instalasi Tenaga Listrik 199.0
  Akuntansi dan Keuangan Lembaga 187.5
  Bisnis Daring dan Pemasaran 194.0
SMK NEGERI 1 KOKAP
  Desain Komunikasi Visual 142.0
  Kriya Kreatif Batik dan Tekstil 178.5
  Kriya Kreatif Kayu dan Rotan 153.0
  Perhotelan 180.5
  Akuntansi dan Keuangan Lembaga 192.0
SMK NEGERI 1 GIRIMULYO
  Teknik dan Bisnis Sepeda Motor 143.5
  Akuntansi dan Keuangan Lembaga 294.5 181.0

Berikut ini saya kutip aturan tentang perhitungan penambahan nilai PPDB untuk SMA dan SMK  :

A. Penambahan Nilai Prestasi Non Akademik

Calon peserta didik yang memiliki Prestasi Non Akademik mendapat penambahan nilai yang diperhitungkan dalam seleksi PPDB dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Calon Peserta Didik yang memiliki prestasi di bidang olahraga/ seni/ sain/ penelitian/kreativitas dan minat mata pelajaran perorangan maupun beregu, diberikan penghargaan dalam bentuk penambahan nilai yang diperhitungkan dalam penentuan peringkat PPDB.
    • Prestasi non akademik pada minat mata pelajaran bersifat kompetitif yang diselenggarakan Instansi/Lembaga Pemerintah Pusat sesuai bidangnya :
      1. Tingkat Internasional:
        • Juara I diberi tambahan nilai 10
        • Juara II diberi tambahan nilai 9
        • Juara III diberi tambahan nilai 8
      2. Tingkat Nasional:
        • Juara I diberi tambahan nilai 7
        • Juara II diberi tambahan nilai 6
        • Juara III diberi tambahan nilai 5
    • Prestasi non akademik di bidang olahraga/ seni/ sain/ penelitian/kreativitas dan minat mata pelajaran perorangan maupun beregu yang diselenggarakan secara berjenjang dan dikoordinasikan oleh Dinas Kab/Kota, Dinas DIY, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan/atau Induk Organisasi Olahraga.
      1. Bersifat kompetitif
        • Tingkat Internasional:
          1. Juara I diberi tambahan nilai 20
          2. Juara II diberi tambahan nilai 19
          3. Juara III diberi tambahan nilai 18
        • Tingkat Nasional:
          1. Juara I diberi tambahan nilai 17
          2. Juara II diberi tambahan nilai 16
          3. Juara III diberi tambahan nilai 15
        • Tingkat Regional Wilayah:
          1. Juara I diberi tambahan nilai 14
          2. Juara II diberi tambahan nilai 13
          3. Juara III diberi tambahan nilai 12
        • Tingkat DIY:
          1. Juara I diberi tambahan nilai 11
          2. Juara II diberi tambahan nilai 10
          3. Juara III diberi tambahan nilai 9
        • Tingkat Kabupaten/Kota:
          1. Juara I diberi tambahan nilai 8
          2. Juara II diberi tambahan nilai 7
          3. Juara III diberi tambahan nilai 6
      2. Bersifat Nonkompetitif
        • Olahraga
          1. Mewakili Negara untuk mengikuti kejuaraan/lomba resmi Tingkat Internasional diberi tambahan nilai 8,
          2. Pemusatan Latihan Olahraga Nasional (Pelatnas) diberi tambahan nilai 6,
          3. Pemusatan Latihan Olahraga Daerah (Pelatda) tingkat DIY diberi tambahan nilai 4
        • Seni, Sain, Penelitian, Kreativitas dan minat Mata Pelajaran, Calon peserta didik yang mewakili Negara pada kejuaraan/ lomba Tingkat Internasional diberi tambahan nilai 8.
    • Pemberlakuan Penambahan Nilai Prestasi Non Akademik
      1. Penambahan nilai bagi calon peserta didik lulusan SMP/bentuk lain yang sederajat dari dalam DIY berlaku untuk prestasi minimal Juara Tingkat Kabupaten/Kota.
      2. Penambahan nilai bagi calon peserta didik lulusan SMP/bentuk lain yang sederajat dari luar DIY berlaku untuk prestasi minimal Juara Tingkat Nasional.
    • Proses penambahan nilai Prestasi Non Akademik
      1. Calon pendaftar meminta legalisasi foto copy sertifikat/surat keterangan kejuaraan/penghargaan (dengan membawa aslinya) ke:
        1. Untuk prestasi tingkat kabupaten/kota
          • Calon pendaftar meminta legalisasi sertifikat/surat keterangan kejuaraan/penghargaan ke Dinas Kabupaten/Kota atau Induk Organisasi Olahraga Kabupaten/Kota yang menerbitkan sertifikat/ surat keterangan kejuaraan/penghargaan.
        2. Untuk prestasi/penghargaan tingkat DIY/Nasional/Internasional
          • Calon pendaftar meminta legalisasi sertifikat/surat keterangan kejuaraan/penghargaan ke Dinas DIY atau Induk Organisasi Olahraga Tingkat DIY.
      2. Dengan membawa fotocopy sertifikat/surat keterangan kejuaraan/ penghargaan yang telah dilegalisir calon pendaftar meminta Surat Keterangan penambahan nilai ke Panitia DIY di Dinas Dikpora DIY Jalan Cendana 9 Yogyakarta

b. Penambahan Nilai Penghargaan Daerah Setempat

Calon peserta didik lulusan SMP/bentuk lain yang sederajat dalam DIY dan/atau orang tua beralamat tempat tinggal di DIY (dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga) yang mendaftar di SMAN/SMKN mendapat penambahan nilai penghargaan daerah setempat sebagai berikut:

  1. Mendaftar dalam satu Kabupaten/Kota mendapat tambahan nilai 20;
  2. Mendaftar di luar Kabupaten/Kota mendapat tambahan nilai 10.

Untuk mendapatkan keterangan selengkapnya, silakan baca Petunjuk teknis ppdb DIY tahun 2017 yang bisa sobat download disini

Link terkait :
Daftar Alamat dan Jurusan SMK Negeri Yogyakarta, Bantul, Sleman dan Kulonprogo
Semoga bermanfaat.

image : nasirullahsitam.com

Maaf. klik kanan kami matikan.