Daftar Wilayah Prioritas Jalur Domisili SPMB SMAN Jakarta Utara P. Seribu Th Ajaran 2025/2026
K-Blog. Mengacu kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 414 tahun 2025 tertanggal 16 Mei 2025 tentang PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN MURID BARU, kuota yang ditetapkan pada jalur Domisili adalah 35% dari total daya tampung sekolah. (Sekedar catatan, jalur Domisili sebelumnya disebut sebagai Jalur Zonasi dan kuotanya 50% pada PPSDB th Ajaran 2024/2025) Sedangkan urutan dasar seleksinya…