HomePendidikan

Passing Grade – Hasil PPDB SMA dan SMK Kota Semarang 2017

K-Blog. Berikut ini saya tampilkan hasil seleksi PPDB kota Semarang tahun 2017 untuk jenjang SMA Negeri dan SMK Negeri. Nilai PPDB yang tercantum pada postingan ini bukan hanya nilai UN saja namun sudah di tambahkan dengan Nilai Kemaslahatan, Nilai Prestasi, Nilai Lingkungan. Untuk SMK ditambah dengan Nilai Tes Khusus (Baca di tab ketentuan). Hasil ini sebenarnya tidak bisa dijadikan patokan mutlak untuk mendaftar di SMA / SMK tahun 2018, karena rata-rata nilai UN SMP dari tahun ke tahun tentunya berbeda.
Okeeh, kali ini ane share hasil seleksi PPDB SMA dan SMK Negeri Kota Semarang (passing grade) tahun 2017 yang telah diumumkan pada tanggal  19 Jun 2017 yang lalu. Sumber data : https://jateng.siap-ppdb.com






 Sekolah   Pres   Misk   MiskUm   LrKot   LeRay   Um 
SMA Negeri 1
  MIPA 53.60 38.30 54.70 53.50 53.50
  IPS 51.55 38.80 52.35 51.55 51.55
SMA Negeri 2
  MIPA 51.45 38.80 54.10 51.57 51.30
  IPS 50.50 41.10 54.20 50.45 50.50
SMA Negeri 3
  MIPA 56.10 40.50 58.40 57.25 56.10
  IPS 54.15 40.70 54.30 54.95 53.80
SMA Negeri 4
  MIPA 50.80 42.10 54.80 50.20 49.80
  IPS 48.65 44.90 49.20 48.25 47.85
SMA Negeri 5
  MIPA 53.10 39.90 54.80 53.10 53.10
  IPS 51.70      4.60 40.85 52.00 51.75
SMA Negeri 6
  MIPA 49.45 36.70 49.70 49.30 49.30
  IPS 48.00 39.05 48.50 48.05 49.95
SMA Negeri 7
  MIPA 44.55 38.50 46.00 44.70 44.40
  IPS 44.00 37.15 43.85 43.80 43.35
SMA Negeri 8
  MIPA 39.40 36.80 39.95 40.50 40.40 38.00
  IPS 37.70 39.20 37.10 38.10 37.25 37.00
SMA Negeri 9
  MIPA 44.45 38.60 45.50 46.10 44.30
  IPS 44.10 39.30 43.90 44.20 43.95
SMA Negeri 10
  MIPA 39.20 37.60 44.80 38.20 38.20
  IPS 39.85 38.80 39.25 43.50 38.60 38.30
  Bahasa dan Budaya 38.60 40.35 38.10 40.90 37.65 37.15
SMA Negeri 11
  MIPA 48.00 36.30 52.60 47.90 47.70
  IPS 45.65 39.00 49.50 45.50 45.30
SMA Negeri 12
  MIPA 39.20 36.60 40.90 40.20 39.20
  IPS 38.80 38.90 39.20 41.20 38.75 38.55
  Bahasa dan Budaya 38.40 39.55 37.90 42.50 38.40 37.55
SMA Negeri 13
  MIPA 36.10 37.00 35.80 38.00 35.80 35.80
  IPS 36.55 39.55 36.45 37.25 36.44 36.40
SMA Negeri 14
  MIPA 38.90 37.30 37.40 38.30 37.60 37.40
  IPS 38.15 37.55 38.10 39.25 38.05 38.05
SMA Negeri 15
  MIPA 44.35 37.90 51.10 44.30 44.30
  IPS 44.05 42.10 49.35 44.00 44.05
SMA Negeri 16
  MIPA 33.00 37.50 33.30 37.50 32.70 32.60
  IPS 34.80 38.90 34.45 35.75 35.10 34.40

Keterangan :
Singkatan katagori : Pres=Prestasi; Misk=Miskin; MiskUm=Miskin Umum; LrKot=Luar Kota; LrRay=Luar Rayon; Um=Umum

 Sekolah   Misk   MiskUm   Pres   Um 
SMKN 1 SEMARANG KOTA SEMARANG
  Teknik Instalasi Tenaga Listrik 21.86 21.44 21.20 21.14
  Teknik Pemesinan 22.99 19.56    50.49 19.29
  Teknik Kendaraan Ringan 22.57 20.58 20.71 20.72
  Teknik Alat Berat 22.93 20.77 23.12 19.89
  Teknik Audio-Video 23.75 19.67 19.77 19.58
  Teknik Elektronika Industri 25.10 20.28 21.30 20.06
  Produksi dan Siaran Program Televisi 28.11 20.54 21.08 20.41
  Produksi dan Siaran Program Radio 20.14 22.92 19.27
SMKN 2 SEMARANG KOTA SEMARANG
  Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) 25.73 20.41 21.28 20.25
  Usaha Perjalanan Wisata (UPW) 22.08 19.35 21.97 18.80
  Administrasi Perkantoran (AP) 21.57 25.69 25.64
  Akuntansi (AK) 18.48 34.81 28.98
  Pemasaran (PM) 24.84 24.41 24.11 20.36
SMKN 3 SEMARANG KOTA SEMARANG
  Teknik Kontruksi Batu dan Beton 22.92 21.44 22.62 21.32
  Teknik Gambar Bangunan 24.53 23.88 24.76 23.34
  Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik 24.42 21.42 22.38 21.36
  Teknik Kendaraan Ringan 25.02 21.04 21.78 21.01
  Teknik Audio-Video 25.11 22.00 28.20 21.78
SMKN 4 SEMARANG KOTA SEMARANG
  Teknik Gambar Bangunan 24.32 26.47 26.52 26.42
  Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik 24.79 28.12 27.49 27.46
  Teknik Pemesinan 25.68 23.46 23.60 23.23
  Teknik Kendaraan Ringan 25.05 26.66 28.21 26.48
  Teknik Sepeda Motor 26.19 24.17 26.41 24.22
  Teknik Audio-Video 27.66 24.65 26.05 24.28
  Teknik Elektronika Industri 23.75 25.68 27.24 25.54
  Multimedia 24.75 28.91 28.98 27.66
  Animasi 24.22 28.35 34.03 26.67
SMKN 5 SEMARANG KOTA SEMARANG
  Teknik Gambar Bangunan 23.51 19.42 20.31 19.37
  Teknik Instalasi Pemanfaatan Tgn Listrik 25.79 19.99 21.91 19.99
  Teknik Pemesinan 26.29 18.99 18.98
  Teknik Kendaraan Ringan 23.15 20.26 21.16 20.34
  Teknik Transmisi Telekomunikasi 24.79 19.35 19.32
  Teknik Komputer dan Jaringan 23.47 20.92 22.42 20.85
SMKN 6 SEMARANG KOTA SEMARANG
  Perhotelan dan jasa pariwisata 25.64 22.58 28.87 22.17
  Kuliner 24.73 22.98 24.17 22.88
  Tata Kecantikan 26.83 23.69 27.24 22.24
  Tata Busana 24.11 22.04 26.29 22.11
SMKN 7 SEMARANG KOTA SEMARANG
  Teknik Konstruksi Gedung, Sanitasi dan Perawatan 23.92 30.66 30.43
  Teknik Konstruksi Jalan, Jembatan dan Irigasi 26.10 32.50 31.98
  Teknik Tenaga Listrik 26.51 28.58 28.56
  Teknik Otomasi Industri 25.45 25.39 25.12
  Teknik Managemen dan Perawatan Otomotif 23.96 29.16 27.92
  Teknik Fabrikasi dan Manufaktur 22.44 25.29 25.29
  Teknik Mekatronika 28.93 31.50 27.89
  Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi 22.83 30.01 28.08 28.12
  Teknik Sistem Informatika Jaringan dan Aplikasi 25.56 32.08 32.14
SMKN 8 SEMARANG KOTA SEMARANG
  Rekayasa Perangkat Lunak 22.84 24.15 24.15 24.02
  Teknik Komputer dan Jaringan 20.10 26.03 27.01 25.70
  Multimedia 23.06 22.73 23.63 22.44
  Perawatan Sosial 22.62 22.58 23.46 22.59
SMKN 9 SEMARANG KOTA SEMARANG
  Rekayasa Perangkat Lunak 27.82 24.06 24.89 23.92
  Administrasi Perkantoran 25.09 24.94 25.34 24.91
  Akuntansi 24.46 25.82 27.00 25.77
  Pemasaran 24.22 22.87 23.25 22.87
SMKN 10 SEMARANG KOTA SEMARANG
  Teknik Pengelasan (TP) 21.14 22.60 21.15
  Teknik Kendaraan Ringan (TKR) 28.38 21.15 21.41
  Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM) 30.44 21.69 21.23 21.11
  Teknik Konstruksi Kapal Baja (TKKB) 20.35 19.66
  Teknik Instalasi Pemesinan Kapal (TIPK) 26.76 18.01 17.92
  Nautika Kapal Niaga (NKN) 27.31 20.16 20.51 20.07
  Rekayasa Perangakat Lunak (RPL) 24.03 22.91 22.82
SMKN 11 SEMARANG KOTA SEMARANG
  Persiapan Grafika 26.00 23.01 23.79 23.01
  Produksi Grafika 26.06 20.86 21.02 20.67
  Multimedia 25.70 25.11 25.78 24.84
  Animasi 28.09 22.50 22.94 22.53

Keterangan :
Singkatan katagori : Misk=Miskin; MiskUm=Miskin Umum; Pres=Prestasi; Um=Umum

A. Seleksi

1. Seleksi pada SMA dengan ketentuan:

a. menggunakan rayonisasi dengan menunjukkan KK (Kartu Keluarga) di wilayah Kabupaten/Kota masing-masing terhitung paling sedikit 6 (enam) bulan tinggal di Kabupaten/Kota yang bersangkutan sebelum waktu pendaftaran. Ketentuan ini dikecualikanbagi PNS, anggota TNI, anggota POLRI, dan karyawan BUMN yang karena penugasan kepada orang tuanya diberlakukan ketentuan rayonisasi sesuai surat penugasan kepada orang tua yang bersangkutan.

b. menggunakan nilai ujian nasional (UN);

c. calon peserta didik mendapat tambahan Nilai Kemaslahatan (NK) apabila anak guru atau tenaga kependidikan yang mendaftar pada satuan pendidikan tempat orang tuanya sebagai guru atau tenaga kependidikan, dan/atau anak guru yang mendaftar pada satuan pendidikan bukan tempat orang tuanya sebagai guru;

d. calon peserta didik mendapat tambahan Nilai Prestasi (NP) apabila berprestasi di bidang: akademik, olah raga, kesenian, dan bidang ketrampilan baik individu maupun kelompok;

e. calon peserta didik mendapat tambahan Nilai Lingkungan (NL) apabila memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah daerah, dan/atau tempat tinggalnya berada dalam lingkungan satuan pendidikan tempat mendaftar sesuai dengan KK;

f. nilai akhir digunakan sebagai dasar peringkat calon peserta didik yang merupakan penjumlahan nilai UN, NK, NP, dan NL;

g. apabila terdapat nilai akhir yang sama maka penentuan peringkat mengutamakan :

  1. usia calon peserta didik yang lebih tinggi;
  2. pilihan 1 (satu);
  3. dalam rayon;
  4. nilai yang lebih tinggi berdasarkan urutan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA.

h. Setiap satuan pendidikan wajib melaksanakan program ramah sosial dengan cara merekrut siswa miskin yang memiliki minat dan potensi paling sedikit 20 % (dua puluh persen) dari daya tampung.

i. Bagi calon peserta didik dari keluarga miskin yang memiliki minat dan potensi diatur sebagai berikut :

  1. minimal mempunyai jumlah nilai UN 24 (rata-rata 6,0); dan
  2. bagi calon peserta didik dari keluarga miskin yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan pada angka 1. maka dapat mendaftar melalui seleksi umum.

2. Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru SMK dengan ketentuan:

a. tidak berlaku rayonisasi;

b. menggunakan nilai UN SMP, dan nilai Tes Khusus (TK);

c. calon peserta didik mendapat tambahan Nilai Kemaslahatan (NK) apabila merupakan anak guru atau tenaga kependidikan yang mendaftar pada satuan pendidikan tempat orang tuanya sebagai guru atau tenaga kependidikan, dan/atau anak guru yang mendaftar pada satuan pendidikan bukan tempat orang tuanya sebagai guru;

d. calon peserta didik mendapat tambahan Nilai Prestasi (NP) apabila berprestasi di bidang: akademik, olah raga, kesenian, dan bidang ketrampilan baik individu maupun kelompok;

e. calon peserta didik mendapat tambahan Nilai Lingkungan (NL) apabila memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan/atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah daerah, dan/atau tempat tinggalnya berada dalam lingkungan satuan pendidikan tempat mendaftar;

f. nilai akhir digunakan sebagai dasar peringkat calon peserta didik yang merupakan penjumlahan pembobotan nilai UN dan TK, NP, NK, dan NL; dan

g. apabila terdapat nilai akhir yang sama maka penentuan peringkat mengutamakan:

  1. usia calon peserta didik yang lebih tinggi;
  2. pilihan 1 (satu);
  3. nilai tes khusus.
  4. nilai yang lebih tinggi berdasarkan urutan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA;

h. Setiap satuan pendidikan wajib melaksanakan program ramah sosial dengan cara merekrut siswa miskin yang memiliki minat dan potensi paling sedikit 20 % (dua puluh persen) dari daya tampung.

i. Bagi calon peserta didik dari keluarga miskin yang memiliki minat dan potensi diatur sebagai berikut :

  1. minimal mempunyai jumlah nilai UN 24 (rata-rata 6,0); dan
  2. bagi calon peserta didik dari keluarga miskin yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan pada angka 1. maka dapat mendaftar melalui seleksi umum.

B. Penetapan Nilai Akhir

Penetapan nilai akhir dilakukan setelah keseluruhan proses dilaksanakan, dan merupakan akumulasi dari berbagai komponen penilaian.

1. Komponen penilaian untuk penghitungan nilai akhir pada SMA meliputi :

a. Jumlah nilai UN SMP/MTs atau yang sederajat yang telah dibobot sesuai ketentuan (UN);

b. Nilai Kemaslahatan (NK);

c. Nilai Prestasi (NP);

d. Nilai Lingkungan (NL);

Berdasarkan komponen penilaian tersebut, selanjutnya diformulasikan ke dalam rumus :

NA = UN + NK + NP + NL

2. Komponen penilaian untuk penghitungan nilai akhir pada SMK meliputi :

a. Jumlah nilai UN SMP/MTs atau yang sederajat (UN);

b. Nilai Tes Khusus (TK)

c. Nilai Prestasi (NP)

d. Nilai kemaslahatan (NK)

e. Nilai Prestasi (NP)

f. Nilai Lingkungan (NL)

Berdasarkan komponen penilaian tersebut, selanjutnya diformulasikan ke dalam rumus :

NA = (65% UN + 35 % TK) + NP + NK + NL
  • Jika nilai hasil UN dalam rentang 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus) maka nilai UN dikonversi menjadi rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 10 (sepuluh).
  • Jumlah nilai TK pada nilai akhir SMK paling tinggi sebesar 40.

Untuk info selengkapnya silakan menuju ke sumbernya di https://arsip.siap-ppdb.com/2017/jateng/#!/030001/aturan

Link terkait :
Daftar Alamat dan Jurusan SMK Negeri Swasta Kota Semarang
Semoga bermanfaat.

image : hello-pet.com

Update 29 Juni 2018 : Postingan passing grade jalur reguler, hanya menampilkan nilai minimal saja dan dibagi per katagori dg tujuan untuk dapat memberikan gambaran yang lebih detil dan tepat.

Maaf. klik kanan kami matikan.