Rabu, tanggal 21 Agustus 2013,  Pemerintah menetapkan  hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2014. Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2014 tersebut tertuang dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama antara : Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Menteri Agama yang disaksikan oleh Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan…
Maaf. klik kanan kami matikan.