HomePendidikan

Passing Grade – Hasil PPDB SMA dan SMK Kota Makassar th 2017

K-Blog. Berikut ini saya tampilkan hasil seleksi PPDB Kota Makassar tahun 2017 untuk jenjang SMA Negeri dan SMK Negeri. Nilai PPDB yang tercantum pada postingan ini adalah nilai minimal yang diterima di sekolah yang bersangkutan. Sedangkan Nilai PPDB untuk Jalur akademik merupakan Nilai UN plus 20% untuk SMP penyelenggara UNBK dan Nilai UN saja bagi SMP penyelenggara UNKP. Untuk Jalur Non Akademis nilai yang tercantum merupakan nilai minimal sesuai dengan ketentuan yang tertera pada Tab Ketentuan.

Hasil ini sebenarnya tidak bisa dijadikan patokan mutlak untuk mendaftar di SMA / SMK pada tahun sesudahnya, karena rata-rata nilai UN SMP dari tahun ke tahun tentunya berbeda. Selengkapnya,ane share hasil seleksi PPDB SMA dan SMK Negeri Kota Makassar (passing grade) tahun 2017 yang telah diumumkan pada tanggal  23 Juni 2017 dan 10 Juli 2017 yang lalu. Sumber data : https://sulsel.siap-ppdb.com


Sekolah Jalur Akademik Jalur Non Akademik
Domisili Afirmasi Prestasi Kemitraan
SMAN 1 Makassar 295.8 155.0 10.0 195.0
SMAN 2 Makassar 297.0 224.0 10.0 247.0
SMAN 3 Makassar 273.6 160.0 13.0 40.0
SMAN 4 Makassar 238.2 155.0 75.0 35.0 40.0
SMAN 5 Makassar 327.0 215.0 30.0 310.0
SMAN 6 Makassar 221.4 120.0 32.0 60.0
SMAN 7 Makassar 220.8 145.0 40.0
SMAN 8 Makassar 225.0 15.0
SMAN 9 Makassar 206.4 150.0 60.0
SMAN 10 Makassar 226.8 125.0
SMAN 11 Makassar 268.8 165.0 110.0 13.0 40.0
SMAN 12 Makassar 261.6 175.0 40.0
SMAN 13 Makassar 215.4 135.0
SMAN 14 Makassar 213.0 140.0 60.0
SMAN 15 Makassar 199.8 125.0
SMAN 16 Makassar 255.6 100.0 10.0 40.0
SMAN 17 Makassar 379.2 205.0 15.0 255.0
SMAN 18 Makassar 234.0 135.0 60.0
SMAN 19 Makassar 121.0 15.0
SMAN 20 Makassar 114.0 77.0 53.0
SMAN 21 Makassar 297.6 185.0 13.0 165.0
SMAN 22 Makassar 237.0 165.0 75.0 10.0
MAN 2 Makassar 307.2 185.0 225.8
Sekolah Jalur Akademik Jalur Non Akademik
Domisili Afirmasi Prestasi Kemitraan
SMK Negeri 1 Makassar
  Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran 211.8 148.3 112.5 13.0 60.0
  Akuntansi 198.6 126.7 15.0 40.0
  Bisnis Daring dan Pemasaran 197.4 118.3 95.8
SMK Negeri 2 Makassar
  Bisnis Kontruksi dan Properti 129.6 15.0
  Teknik Instalasi Tenaga Listrik 185.4 90.0 40.0
  Teknik Pemesinan 211.2 95.0 85.0
  Teknik Pengelasan 124.8 15.0
  Teknik Audio-Video 108.0 15.0
  Teknik Elektronika Industri 169.8 15.0
  Teknik Komputer dan Jaringan 229.8 155.0 115.0
  Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan 156.6 15.0 40.0
SMK Negeri 3 Makassar
  Bisnis Kontruksi dan Properti 148.2 15.0
  Teknik Energi Surya Hidro dan Angin 139.2 15.0
  Teknik Instalasi Tenaga Listrik 169.0 15.0 40.0
  Teknik Pengelasan 112.0 20.0
  Teknik Kendaraan Ringan 193.0 120.0 105.0 10.0 40.0
  Teknik Komputer dan Jaringan 216.0 120.0 115.0 32.0
  Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan 139.0 15.0 28.0
SMK Negeri 4 Makassar
  Teknik Komputer dan Jaringan 245.4 175.0 120.0 140.0
  Usaha Perjalanan Wisata 207.0 125.0
  Jasa Boga 200.4 140.0 70.0 40.0
  Administrasi Perkantoran 236.4 160.0 130.0 15.0 115.0
  Akuntansi 236.4 135.0 120.0 200.0
  Pemasaran 219.6 150.0 105.0
SMK Negeri 5 Makassar
  Teknik Kontruksi Bangunan 197.4 15.0 15.0
  Teknik Gambar Bangunan 213.6 125.0 40.0
  Teknik Geomatika 189.6 20.0
  Teknik Instalasi Tenaga Listrik 229.8 125.0 10.0 40.0
  Teknik Pendinginan dan Tata Udara 196.8 105.0
  Teknik Pemesinan 229.2 125.0 15.0 40.0
  Teknik Pengelasan 183.6 50.0
  Teknik Kendaraan Ringan 249.0 160.0 95.0 40.0
  Teknik Alat Berat 244.2 165.0 60.0
  Teknik Elektronika Industri 226.8 115.0
  Teknik Mekatronika 204.6 15.0
  Teknik Komputer dan Jaringan 283.2 185.0 115.0 10.0 200.0
SMK Negeri 6 Makassar
  Usaha Perjalanan Wisata 173.4 15.0
  Akomodasi Perhotelan 201.6 80.0 10.0 40.0
  Jasa Boga 168.0 15.0
  Tata Kecantikan dan Rambut 128.0 15.0
  Busana Butik 138.6 15.0
  Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran 247.8 120.0 100.0 40.0
  Akuntansi dan Keuangan Lembaga 191.4 15.0 80.0 15.0 40.0
SMK Negeri 7 Makassar
  Rekayasa Perangkat Lunak 231.0 20.0 108.3
  Administrasi Perkantoran 218.4 15.0 112.5
  Akuntansi 209.4 15.0 87.5
  Pekerja Sosial 181.8 15.0 78.3
SMK Negeri 8 Makassar
  Usaha Perjalanan Wisata 194.4 15.0 40.0
  Akomodasi Perhotelan 210.0 135.0 100.0 40.0
  Jasa Boga 205.2 20.0 95.0 140.0
  Tata Kecantikan dan Rambut 195.0 130.0
  Busana Butik 168.0 15.0
  Administrasi Perkantoran 242.4 170.0 125.0 40.0
SMK Negeri 1 Sulawesi Selatan
  Bisnis Kontruksi dan Properti 130.5 15.0
  Teknik Instalasi Tenaga Listrik 112.5 15.0
  Teknik Pemesinan 157.0 15.0 60.0
  Teknik Pengelasan 133.2                   –
  Teknik Kendaraan Ringan 141.6 20.0
  Teknik Sepeda Motor 178.2 15.0 150.0
  Teknik Elektronika Industri 103.5 15.0 40.0
  Teknik Komputer dan Jaringan 243.6 165.0 200.0 13.0 40.0
  Pemodelan dan Informasi Bangunan 153.6 15.0 35.0

Jalur Akademik ditentukan dari :

  1. Jika Calon Peserta Didik Baru merupakan peserta UNBK, maka jumlah nilainya  ditambahkan 20% dari jumlah total NUN.
  2. Jika Calon Peserta Didik Baru merupakan peserta UNKP maka NUN tidak ditambah dan tidak dikurangi.
  3. Apabila  terdapat  kesamaan  NUN,  maka  penentuan  peringkat  didasarkan pada:
      1. Perbandingan  nilai  Akhir  (NA)  setiap  mata  pelajaran  yang  tercantum  pada Sertifikat Hasil Ujian Nasional yang lebih besar dengan urutan: nilai Matematika, Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia;
      2. Diprioritaskan Calon Peserta Didik Baru pendaftar lebih awal;
      3. Perhitungan nilai akhir sebagaimana dimaksud pada poin 1,3,1. dilakukan secara online dan real time menggunakan rumus perhitungan seleksi;

Jalur Non Akademik terdiri dari :

A. Jalur Afirmasi ditentukan berdasarkan :

  1. Data keluarga prasejahtera yang valid dan reliabel dari pejabat yang berwenang;
  2. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Harapan Sejahtera dan semacamnya dengan menunjukkan foto copy dan aslinya.
  3. Jika jumlah pendaftar melebihi kuota penerimaan maka penentuan kelulusan ditentukan melalui tes tertulis.
  4. Tes tertulis yang dilaksanakan oleh masing-masing sekolah, terdiri dari 3 (tiga) mata pelajaran: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika, dengan detail nilai masing-masing mata pelajaran dengan rentang 0 sampai dengan 100.
  5. Seleksi pemeringkatan berdasarkan urutan total Nilai Tes;
  6. Perhitungan nilai akhir sebagaimana dimaksud dilakukan secara online dan real time menggunakan rumus perhitungan seleksi;
  7. Apabila  terdapat  kesamaan  jumlah nilai tes,  maka  penentuan  peringkat  didasarkan pada:
    1. Diperioritaskan nilai tes pada mata pelajaran dengan urutan Matematika, Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia;
    2. Diprioritaskan Calon Peserta Didik Baru pendaftar lebih awal;

B. Jalur Prestasi ditentukan:

  1. Prestasi yang diperoleh melalui pertandingan/perlombaan mulai tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, tingkat Nasional dan tingkat Internasional, yaitu : OSN, O2SN, FLS2N, OLIMPIADE OLAHRAGA INTERNASIONAL, SEA GAMES, ASIAN GAMES, PON dan MTQ NASIONAL yang ditunjukkan dalam bentuk Sertifikat/Piagam Penghargaan yang terdaftar pada database Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
  2. Jalur Prestasi diberi tambahan nilai sebagai berikut :
    1. Juara I Internasional diberi tambahan nilai 50
    2. Juara II Internasional diberi tambahan nilai 45
    3. Juara III Internasional diberi tambahan nilai 40
    4. Juara I Nasional diberi tambahan nilai 37
    5. Juara II Nasional diberi tambahan nilai 35
    6. Juara III Nasional diberi tambahan nilai 32
    7. Juara I Provinsi diberi tambahan nilai 30
    8. Juara II Provinsi diberi tambahan nilai 28
    9. Juara III Provinsi diberi tambahan nilai 25
    10. Juara I Kabupaten/Kota diberi tambahan nilai 15
    11. Juara II Kabupaten/Kota diberi tambahan nilai 13
    12. Juara III Kabupaten/Kota diberi tambahan nilai 10
  3. Jika jumlah pendaftar melebihi kuota penerimaan maka penentuan kelulusan ditentukan melalui tes tertulis;
  4. Tes tertulis yang dilaksanakan oleh masing-masing sekolah, terdiri dari 3 (tiga) mata pelajaran: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika, dengan detail nilai masing-masing mata pelajaran dengan rentang 0 sampai dengan 100;
  5. Seleksi pemeringkatan Nilai Akhir berdasarkan urutan jumlah nilai tes ditambah dengan bobot tambahan nilai prestasi yang diperoleh;
  6. Perhitungan nilai akhir sebagaimana dimaksud dilakukan secara online dan real time menggunakan rumus perhitungan seleksi;
  7. Apabila  terdapat  kesamaan  jumlah nilai tes,  maka  penentuan  peringkat  didasarkan pada:
    1. Diprioritaskan siswa yang nilai bobot prestasi nya lebih tinggi.
    2. Diperioritaskan nilai tes pada mata pelajaran dengan urutan Matematika, Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia;
    3. Diprioritaskan Calon Peserta Didik Baru pendaftar lebih awal;

C. Jalur Kemitraan ditentukan :

  1. Bukti sah sebagai mitra sekolah yang dituju.
  2. Penambahan nilai jalur kemitraan ditentukan sebagai berikut :
    1. Kemitraan Kategori A adalah instansi vertikal yang mempunyai kewenangan absolut pada Tingkat Provinsi, dan diberikan tambahan nilai 60;
    2. Kemitraan kategori B adalah Pemerintah Kabupaten/Kota dan  Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan diberikan tambahan nilai 40;
    3. Kemitraan kategori C (Dunia Usaha dan Dunia Industri level Internasional khusus SMK) dan diberikan tambahan nilai 60.
    4. Kemitraan Kategori D (Dunia Usaha dan Dunia Industri level Nasional khusus SMK) dan diberikan tambahan nilai 40.
  3. Jika jumlah pendaftar melebihi kuota penerimaan maka penentuan kelulusan ditentukan melalui tes tertulis;
  4. Tes tertulis yang dilaksanakan oleh masing-masing sekolah, terdiri dari 3 (tiga) mata pelajaran: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika, dengan detail nilai masing-masing mata pelajaran dengan rentang 0 sampai dengan 100;
  5. Seleksi pemeringkatan Nilai Akhir berdasarkan urutan jumlah nilai tes ditambah dengan bobot Kemitraan yang diperoleh;
  6. Perhitungan nilai akhir sebagaimana dimaksud dilakukan secara online dan real time menggunakan rumus perhitungan seleksi.
  7. Apabila  terdapat  kesamaan  jumlah nilai tes,  maka  penentuan  peringkat  didasarkan pada:
    1. Diperioritaskan nilai tes pada mata pelajaran dengan urutan Matematika, Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia;
    2. Diprioritaskan Calon Peserta Didik Baru pendaftar lebih awal;

D. Jalur Domisili ditentukan :

  1. Kartu Keluarga (KK) dan bukti keterangan fakta integritas dari pejabat yang berwenang;
  2. Calon peserta didik baru telah terdaftar sebagai anggota keluarga minimal tanggal 1 Januari 2017.
  3. Penambahan nilai Jalur Domisili ditentukan sebagai berikut:
    1. Radius kurang dari 500 m diberi tambahan nilai 50;
    2. Radius 501m – 700 m diberi tambahan nilai 40;
    3. Radius 701m – 1000 m diberi tambahan nilai 30;
    4. Radius 1001 m – 1500 m diberi tambahan nilai 20;
    5. Radius lebih 1500 – 2000 m diberi tambahan nilai 15;
  4. Jika jumlah pendaftar melebihi kuota penerimaan maka penentuan kelulusan ditentukan melalui tes tertulis.
  5. Tes tertulis yang dilaksanakan oleh masing-masing sekolah, terdiri dari 3 (tiga) mata pelajaran: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika, dengan jumlah Nilai Tes adalah 100;
  6. Seleksi pemeringkatan Nilai Akhir berdasarkan urutan jumlah nilai tes ditambah dengan bobot Domisili yang diperoleh;
  7. Perhitungan nilai akhir sebagaimana dimaksud dilakukan secara online dan real time menggunakan rumus perhitungan seleksi
  8. Apabila  terdapat  kesamaan  jumlah nilai tes,  maka  penentuan  peringkat  didasarkan pada:
    1. Diperioritaskan nilai tes pada mata pelajaran dengan urutan Matematika, Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia;
    2. Diprioritaskan Calon Peserta Didik Baru pendaftar lebih awal

Link terkait :
Daftar Alamat dan Jurusan SMK Negeri Makassar
Semoga bermanfaat.

image : nasirullahsitam.com



Maaf. klik kanan kami matikan.